Sumarno

Sumarno

14
December

 

Sekitar 12 perusahaan Indonesia yang mengikuti pameran Food Africa 2019, di Kairo, Mesir baru-baru ini menghasilkan nilai transaksi 11,4 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 159 miliar rupiah. Dalam rilis yang diterima Radio Republik Indonesia Jumat (13/12/) disebutkan, nilai tersebut diperkirakan akan bertambah mengingat beberapa negosiasi masih berlangsung walaupun pameran sudah berakhir. Produk-produk yang menarik minat para pembeli dari pengunjung Pameran khususnya para pengusaha Mesir diantaranya minyak sawit dan turunannya, kopi, rempah, serbuk minuman, bumbu instan, dan makanan ringan.

Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzy, mengatakan Mesir merupakan negara yang strategis sebagai pintu masuk untuk masuk pasar Afrika. Nilai ekspor Indonesia ke Afrika baru mencapai 4,2 miliar dolar Amerika. (rri)

14
December

 

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menginginkan agar industri pertahanan Indonesia bekerja sama dengan industri pertahanan Uni Emirat Arab. Prabowo mengatakan hal itu dalam pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan Uni Emirat Arab Mohammed Ahmed Al Bowardi Al Falacy, di Jakarta, Jumat. Menurut Prabowo, produk-produk industri pertahanan Indonesia seperti senjata buatan PT Pindad sudah teruji kualitasnya dan mampu bersaing dengan produk dari negara-negara lain. Demikian juga kualitas produk pesawat CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia.

Uni Emirat Arab juga telah membeli pesawat CN-235 yang digunakan untuk keperluan angkut militer dan trasportasi VVIP. Melalui kunjungan ini, Uni Emirat Arab ingin meningkatkan kerja sama pertahanan dengan Indonesia, salah satunya di bidang industri pertahanan. (antara)

14
December

 

Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menginisiasi Pekan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dengan tema Menuju 2 Dekade Perlindungan Varietas Tanaman. Pekan PVT diselenggarakan sejak 16-18 Desember 2019 untuk mengapresiasi sekaligus memanggil, menggerakkan dan memotivasi para pemulia tanaman untuk berinovasi. Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian Erizal Jamal, Jumat (13/12) di Jakarta, mengatakan, pekan PVT juga merupakan kampanye nasional untuk menggalakkan dan mengedukasi perilaku masyarakat dalam menghargai PVT sebagai bentuk kekayaan intelektual.

“Kami sengaja melakukan Pekan PVT kedepan tujuannya adalah untuk agar orang menyadari pentingnya perlindungan varietas tanaman ini dan juga pentingnya benih terutama.Tentu kami berharap pertama di lingkup Kementerian Pertanian sendiri orang memahami apa itu perlindungan varietas tanaman. kemudian yang kedua tentu masyarakat banyak memahami apa itu hak perlidungan varietas tanaman. Dan yang ketiga tentu kami kaitannya dengan para perusahaan swasta benih, para pemulia yang ada di Litbang pertanian, yang ada di perguruan tinggi, kami tentu mendorong agar mereka semakin banyak mendaftarkan hak perlindungan varietas tanamannya ke kantor kami. Dengan sasaran agar produk mereka bisa dilindungi kemudian mereka bisa dengan tenang melakukan kegiatan pemuliaan. Karena pemuliaan itu membutuhkan perhatian penuh dan mereka tidak merasa terganggu terkait dengan produk mereka.”

Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, menjamin perlindungan hukum bagi para pemulia dalam menghasilkan varietas tanaman. Setelah hampir 2 dekade sistem perlindungan varietas tanaman berjalan, Kementerian Pertanian telah menerima sekitar 752 permohonan dan menerbitkan sertifikat hak PVT untuk 472 varietas, sementara 118 varietas tanaman masih dalam proses pemeriksaan substantif. (Ndy)

14
December

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/ MLA) antara RI dengan Federasi Rusia di Moskow pada 13 Desember. Penandatanganan Perjanjian MLA itu sejalan dengan arahan dan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) yang dilakukan melalui berbagai platform kerja sama hukum.

Demikian dikatakan menteri Yasonna dalam rilis yang diterima Antara, Jumat. Yasonna mengatakan, pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat RI nantinya segera meratifikasi agar perjanjian tersebut langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. (antara)