Saturday, 14 December 2019 13:05

Menkumham RI Tanda Tangani Perjanjian Hukum dengan Rusia

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Alexander Konovalvov berjabat tangan setelah penandatanganan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) RI dan Rusia di Moscow, Rusia, Jumat (13/12/2019). (ANTARA/HO/Kementerian Hukum dan HAM) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Alexander Konovalvov berjabat tangan setelah penandatanganan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) RI dan Rusia di Moscow, Rusia, Jumat (13/12/2019). (ANTARA/HO/Kementerian Hukum dan HAM)

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/ MLA) antara RI dengan Federasi Rusia di Moskow pada 13 Desember. Penandatanganan Perjanjian MLA itu sejalan dengan arahan dan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) yang dilakukan melalui berbagai platform kerja sama hukum.

Demikian dikatakan menteri Yasonna dalam rilis yang diterima Antara, Jumat. Yasonna mengatakan, pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat RI nantinya segera meratifikasi agar perjanjian tersebut langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. (antara)

Read 801 times Last modified on Sunday, 15 December 2019 21:44