Saturday, 04 November 2017 20:29

Pentingnya Jabatan Utusan Khusus Keagamaan Dan Peradaban

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOI KOMENTAR  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berdasarkan Pancasila,

berkonstitusikan UUD 1945, dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika, adalah negara yang mengakui pluralitas atau kemajemukan warganya. Baik yang menyangkut suku, agama, ras, maupun kelompok atau golongan.Khusus mengenai agama, Indonesia secara resmi mengakui keberadaan enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. UUD 1945 pasal 29 dengan tegas menyatakan Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Negara juga menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Dengan fakta seperti ini, maka menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia mutlak diperlukan. Antara lain dengan tidak menghina, melecehkan, menodai, dan merendahkan agama dan pemeluk agama lain. Ada pasal-pasal tentang penodaan agama dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan umat beragama serta saling menghormati satu sama lain. Pemeluk agama Islam sebagai agama terbesar di Indonesia misalnya, wajib menghormati agama lain yang nota bene minoritas, demikian  pula sebaliknya.  

Pada Senin 23 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo mengangkat Prof Din Syamsuddin sebagai utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban. Tugasnya, mengembangkan dialog dan kerja sama antar peradaban dengan mempromosikan kebudayaan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Tugas lainnya adalah mempromosikan kerukunan antar umat beragama sesuai dengan Pancasila, baik di dalam negeri maupun luar negeri.Dengan adanya jabatan ini diharapkan  kerukunan agama dapat dibangun di Indonesia. Selain itu, juga  dapat membantu menyelesaikan permasalahan dunia  yang ada kaitannya dengan agama, seperti  Muslim Rohingya,  Palestina, dan Afghanistan .

Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian dewasa ini, ketegangan, bahkan konflik antar agama dan peradaban terjadi di mana-mana.  Indonesia  sering diminta, bahkan dituntut untuk  terlibat. Ini sesuai dengan pesan Pembukaan UUD 1945,  yang menyatakan  Indonesia harus  ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia, dan mewujudkan perdamaian abadi. Diyakini, kerukunan antar umat beragama, antar kelompok di Indonesia, dapat menjadi contoh  yang perlu disebarkan ke dunia.

Presiden, berpesan kepada  Prof Din Syamsuddin sebagai utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban, untuk memulai tugas dari dalam negeri. Tak lama setelah dilantik Prof Din Syamsuddin pun langsung menjalin dialog dengan pemuka agama Kristen  di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia serta  bertemu  dengan Ketua Konferensi Waligereja Indonesia. 

Peran utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban tentunya sangat strategis untuk merajut kerukunan umat. Diharapkan dengan ini, kerukunan umat beragama di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila semakin berkembang. Komunikasi antar umat agama bisa semakin intens sehingga terjalin hubungan yang erat, tidak saja hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri .

 

Read 1090 times Last modified on Monday, 06 November 2017 11:12