Thursday, 22 February 2018 07:29

Kebun Raya Maluku Pertama Akan Dibangun Di Seram Bagian Timur.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kebun Raya pertama di Maluku seluas 50 hektare akan dibangun di Hunimua, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pembangunan ini melibatkan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI Augy Syahailatua di Ambon, Selasa, membenarkan adanya pembicaraan mengenai pembangunan kebun raya di Kabupaten SBT. Augy Syahailatua mengatakan, pemerintah Kabupaten SBT, telah menyediakan 50 hektare tanah untuk dijadikan kebun raya. Proses pembangunannya akan dikerjakan oleh PKT Kebun Raya Bogor-LIPI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman pembangunan kebun raya antara LIPI dan Pemerintah Kabupaten SBT akan dilangsungkan pada April 2018. Dikatakannya, pemerintah setempat hanya perlu menyediakan lahan, sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh LIPI dan Kementerian PUPR. Tak hanya tumbuhan, kebun tersebut juga akan dipenuhi oleh beragam satwa.

Pesona Bau Nyale 2018 Siap Dimulai

Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memulai acara Pesona Bau Nyale 2018. Puncak kegiatannya akan dilaksanakan pada 6 dan 7 Maret mendatang di Pantai Seger, Kabupaten Lombok Tengah. Kepala Dinas Pariwisata NTB Lalu Moh Faozal di Lombok Tengah, Selasa (20/2) mengatakan, Pesona Bau Nyale 2018 merupakan rangkaian dari penyelenggaraan Bau Nyale atau mencari cacing laut. Faozal di Pantai Kuta, mengatakan, Pesona Bau Nyale adalah salah satu dari 100 event nasional yang masuk dalam kalender pariwisata di Kementerian Pariwisata. Menurutnya, dari 100 event nasional tersebut, Pesona Bau Nyale menjadi agenda pertama yang dilaksanakan Kementerian Pariwisata di 2018. Ada 12 rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Pesona Bau Nyale 2018. Di antaranya adalah perlombaan bola voli pantai yang di ikuti delapan negara 24 provinsi di Indonesia, pagelaran kesenian, festival musik, karnaval, pameran, Mandalika travel fair dan lainnya.

Indramayu Dapat Program Pengelolaan Dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Senilai 29,6 Miliar Rupiah.

Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kementerian Keuangan menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif di Kabupaten Indramayu senilai 29,6 miliar rupiah. Wakil Bupati Indramayu H.Supendi, kepada Radio republik Indonesia  Selasa (20/2/2018) mengatakan, melalui progam tersebut, keberlanjutan dan peningkatan produksi pertanian beririgasi akan terwujud dengan menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, membaiknya operasional, infrastruktur sistem rigasi, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi, dan meningkatnya pendapatan pertanian beririgasi. Dinas dan lembaga teknis terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat atau lainnya dapat memanfaatkan program kegiatan Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project ( IPDMIP ) dengan baik sehingga predikat Kabupaten Indramayu sebagai lumbung padi nasional masih dapat terjaga.

Sementara itu dari pihak Kementerian Keuangan melalui Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, perjanjian hibah tersebut merupakan komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif untuk mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan produktivitas padi, merehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi, mencetak 1 juta hektar sawah beririgasi, menjamin tersedianya air untuk irigasi, serta meningkatkan infrastruktur pertanian. Pemerintah mendorong implementasi program yang akan memberikan manfaat kepada 4 juta petani penggarap dan pemilik lahan di 74 Kabupaten dan 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta Hektar. Kegiatan ini akan menargetkan provinsi dan kabupaten dengan kondisi jaringan irigasi yang rusak sedang hingga rusak berat

 

Read 871 times Last modified on Thursday, 22 February 2018 07:32