Friday, 07 February 2020 10:58

Donald Trump Bebas Dari Tuntutan Pemakzulan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

Pada persidangan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump di tingkat Senat telah menemui babak akhir. Senat memilih untuk membebaskan Donald Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasan dan obstruksi (menghalang-halangi) Kongres.  48 Senator menyatakan Donald Trump bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, sementara 52 Senator lain memilih untuk membebaskan. kesimpulan ini diambil setelah menggelar persidangan selama hampir sepekan, hingga Senat menolak permintaan Demokrat untuk menghadirkan saksi baru dalam persidangan.

 

Sebelum Donald Trump, sejarah Amerika mencatat, ada dua Presiden Amerika, Andrew Johnson dan Bill Clinton yang batal dimakzulkan. Presiden AS lainyang terlibat dalam penyelidikan pemakzulan, Richard Nixon, mengundurkan diri sebelum pemakzulannya yang hampir pasti terjadi, karena berupaya menyembunyikan perannya dalam pencurian bahan kampanye Partai Demokrat.

 

Hal cukup menarik untuk dicermati adalah bagaimana tingkat popularitas Donald Trump dan kabinetnya di tengah proses pemakzulan.  Peringkat penerimaan publik terhadap Presiden Donald Trump dilaporkan mencapai tingkat tertinggi di tengah proses pemakzulan terhadap dirinya. Survei yang sempat  dilakukan oleh Quinnic University, Trump memperoleh 43 persen peringkat penerimaan publik, tertinggi selama menjabat di Gedung Putih. Perguruan tinggi itu melaporkan bahwa perolehan penerimaan publik yang tinggi ini disebabkan oleh perekonomian AS yang menguat dalam beberapa waktu terakhir.  Menurut 73 persen responden, perekonomian AS saat ini berada dalam kondisi bagus. Walaupun secara personal, Donald Trump  selalu menimbulkan kontroversi bukan hanya di Amerika, tetapi juga di berbagai negara lain. Ternyata pemakzulan tidak terkait dengan personality performance, disukai atau tidaknya seseorang.  Misalnya saja, sejarah Amerika mencatat Kongres AS mengajukan pasal tentang pemakzulan terhadap Presiden AS Andrew Johnson, penerus Abraham Lincoln, setelah Johnson mencopot Menteri Perang AS Edwin Stanton. Johnson konon merupakan tokoh pro-Union tetapi tidak sepenuhnya mendukung Era Rekonstruksi pasca-Perang Sipil. Johnson sering menentang Kongres AS ketika anggota parlemen mengalihkan bantuan kepada warga kulit hitam Amerika yang terlantar. Johnson dimakzulkan pada 24 Februari 1868, tetapi dibebaskan dalam sidang Senat AS. Dia bisa tetap menjabat dengan perbedaansatu suara Senat.

 

Hanya karena seorang presiden tidak disukai, bukan berarti pemakzulan pasti terjadi.

 

 

Read 622 times Last modified on Tuesday, 11 February 2020 11:06