Friday, 17 July 2020 05:30

Kemendag Pacu Daya Saing UKM Lewat Penguatan Merek

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kementerian Perdagangan terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan bisnis di tengah pandemi COVID-19, salah satunya dengan menguatkan merek (brand). Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan dalam webinar Lembaga Kajian Nawacita yang digelar Selasa, 14 Juli mengatakan, dengan strategi penguatan merek yang tepat, pelaku UKM dapat meningkatkan ekspor produk-produknya.

Menurut Kasan, dengan produk yang berdaya saing tinggi, merek dapat meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk UKM Indonesia. Selanjutnya merek akan menciptakan keterikatan antara konsumen dengan produk UKM Indonesia, sehingga konsumen akan kembali membeli produk tersebut.

Kasan menyampaikan, UKM berperan besar dalam perekonomian di dunia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada 2019 jumlah UKM di Indonesia diperkirakan mencapai 64,19 juta usaha, atau 99 persen dari unit usaha di Indonesia. Jumlah ini, bila disertai dengan fasilitasi yang tepat sasaran dari program-program pemerintah, mampu menaikkan kontribusi UKM terhadap ekspor Indonesia.

Di masa pandemi ini, banyak pelaku UKM yang kesulitan mendapatkan bahan baku akibat kebijakan karantina wilayah di negara penyuplai serta kesulitan melakukan ekspor karena negara tujuan sedang fokus pada pemulihan ekonomi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan mendorong pelaku UKM untuk terus berinovasi, mulai dari diversifikasi produk, peningkatan kualitas, kecepatan pengantaran, hingga penguatan merek, agar dapat memenangkan kompetisi di pasar global.

Sementara itu, dalam webinar yang sama, Direktur Pengembangan Produk Ekspor, Olvy Andrianita menjelaskan sejumlah hambatan yang dihadapi UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Hambatan tersebut, antara lain terbatasnya kapasitas sumber daya manusia dan pendanaan, inkonsistensi kapasitas dan kualitas produk, belum tersertifikasinya produk yang dihasilkan, kurangnya pengembangan desain produk dan kemasan, kurangnya keterampilan ekspor, serta belum memiliki merek. Selain itu, penundaan agenda promosi, perubahan perilaku konsumen dari berbelanja secara luring menjadi daring, serta kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnis juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UKM. Menurut Olvy, sengitnya kompetisi memaksa pelaku UKM memikirkan strategi pengembangan merek yang tepat untuk produk dan jasanya. Merek harus mencerminkan nilai-nilai usaha produk unggulan UKM dan mampu  menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi konsumen lokal maupun global.

Read 640 times