Thursday, 26 April 2018 09:17

Perlu Kebijakan Konkret Atasi Masalah Lingkungan.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kebijakan politik yang konkret sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi selama ini. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, berbagai langkah koreksi sedang dilakukan agar lingkungan hidup dan sektor kehutanan benar-benar berpihak pada rakyat. Hal itu dikatakan Siti Nurbaya saat memperingati Hari Bumi, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/4). Dikatakannya, konsep politik lingkungan era Presiden Jokowi dirintis melalui penyatuan dua kementerian penting dengan spektrum urusan yang sangat luas, yaitu lingkungan dan kehutanan. Banyak keuntungan dengan adanya penyatuan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dalam satu kementerian itu. Ia mencontohkan, pada peristiwa kebakaran hutan yang berlangsung secara terus-menerus hingga puncaknya pada 2015, telah mendorong banyak perubahan mendasar pada paradigma penanganan lingkungan dan kehutanan.

Hal itu terbukti untuk pertama kali setelah hampir dua dekade, Indonesia berhasil mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah.

Siti Nurbaya Bakar mengatakan, persoalan serius di masa lalu, salah satunya pada masalah ketimpangan penguasaan lahan. Inilah yang kemudian di masa pemerintahan Jokowi dilakukan berbagai langkah koreksi sektor kehutanan.

Di antaranya dengan melakukan reorientasi tata kelola hutan, yaitu dari konsep timber management atau penebangan/ industri kayu dengan HPH-HTI kemudian menjadi (landscape) forest management dan menjadi social/community forest.

Siti Nurbaya Bakar menambahkan, rakyat dilibatkan dan harus sejahtera dari hasil hutan. Di sisi lain, dalam proses industri kehutanan yang ada sekarang, juga ditekankan aturan untuk melaksanakan operasi yang menjamin kelestarian produksi hutan.

Kesempatan kerja rakyat Indonesia juga terbuka dengan adanya Perhutanan Sosial. Melalui program ini, izin tidak lagi diberikan kepada korporasi besar tapi langsung diberi kepada kelompok masyarakat.

Rakyat diberi akses dan didampingi menjadi pelaku usaha sektor kehutanan, agar bisa sejahtera. Kebakaran hutan, pencemaran asap, dan tata kelola gambut, konsesi kawasan hutan negara, konsep keadilan dan akses kelola hutan menjadi subjek penting persoalan tata kelola hutan dan lingkungan saat ini.

Peringatan Hari Bumi di Medan ditandai dengan peluncuran program Medan Zero Waste City 2020. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan karnaval, upacara, pelepasan selubung mural tagline Medan Zero Waste City 2020 oleh Menteri Siti Nurbaya, pemberian hadiah kepada aktifis dan pemerhati lingkungan, bazar, pembagian bibit tanaman serta panggung hiburan rakyat.

Read 966 times Last modified on Thursday, 26 April 2018 09:06