(voinews.id)Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional( PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong perannya terhadap ekonomi mengingat hanya berkontribusi sebesar 57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu mengatakan program pengembangan UMKM tersebar di kementerian/lembaga (K/L) namun hasilnya belum optimal. Sementara itu Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyatakan kondisi seperti itu menunjukkan proses pendampingan belum optimal karena dilakukan oleh K/L yang tidak memiliki tugas dan fungsi untuk mengembangkan UMKM.
Oleh sebab itu, pengembangan UMKM akan dilakukan melalui tiga langkah diantaranya pertama penguatan kelembagaan melalui peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM.Kedua akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.Antara