Thursday, 24 May 2018 09:05

Soal Pelayanan Kesehatan, Presiden Tegaskan Rakyat Tak Boleh Dipersulit

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Presiden Joko Widodo menerima sejumlah perwakilan penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rabu di Istana Negara, Jakarta. Peserta tersebut merupakan perwakilan dari 92,4 juta peserta yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu Presiden juga menerima silaturahmi Kepala Daerah yang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya. Dalam sambutannya Presiden menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia mengatakan kebutuhan rakyat terhadap pelayanan kesehatan semestinya tidak dihambat dan dipersulit.             

“ Nah ini yg paling penting saya sebetulnya hanya dua. Rakyat itu kalau mau mendapatkan pelayanan kesehatan jangan dihambat. Kedua, rakyat kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan juga jangan dipersulit. saya hanya minta itu aja kok, ga banyak2 permintaan saya. Jangan sampai saya nanti ngecek ke RS ada yg ngeluh ke saya karena dipersulit dihambat itu saya yang ga mau. Pasti akan saya kejar kenapa dipersulit kenapa dihambat. Saya cari pasti.”

Dalam acara silaturahim dengan penerima manfaat JKN-KIS, Presiden juga menyerahkan penghargaan kepada 4 provinsi, 28 kota dan 92 kabupaten yang telah memanfaatkan JKN-KIS dengan perwakilan penerima, yaitu provinsi DKI Jakarta, Gorontalo, Papua Barat, dan Aceh. Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Badung, Kabupaten Luwu Timur, Kota Cirebon dan Kota Padang Panjang. Dalam kesempatan tersebut Presiden juga berdialog untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai hak dan prosedur yang berlaku. Presiden juga memastikan Program JKN-KIS dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai wujud dari kehadiran negara bagi penduduk saat membutuhkan pelayanan kesehatan. (ndy)

 

Read 481 times Last modified on Thursday, 24 May 2018 11:04