Wednesday, 20 June 2018 10:10

Jokowi: Penerbangan Indonesia Berada di Jajaran Elite

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengapresiasi atas kerja keras pemerintah dan maskapai penerbangan dalam negeri yang akhirnya mendapat kepercayaan kembali dari Komite Keselamatan Udara Uni Eropa. Hal ini seiring telah dicabutnya larangan terbang terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia. 

Jokowi mengungkapkan, layaknya umat Islam yang tengah merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, maka di udara Indonesia pun merayakan kabar baik yang datang darI Brussel. "Ini hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah," kata Jokowi dicatut dari lama Facebook miliknya, Rabu (20/6).

Dengan pencabutan larangan itu, lanjut Jokowi, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elite penerbangan dunia. Ini tanggung jawab moral yang besar karena didalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut pencabutan larangan terbang Indonesia dari Uni Eropa merupakan hasil kerja panjang dan kerja keras. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kabar pencabutan larangan terbang Indonesia dari Uni Eropa Keselamatan Penerbangan (EU Flight Safety) merupakan kabar yang menggembirakan

"Pencabutan ini satu hasil kerja panjang, kerja keras, dan kolaborasi antara diplomasi, regulator (Kementerian Perhubungan), dan operaror, yakni maskapi penerbangan Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers di kediaman Menteri Perhubungan akhir pekan kemarin.

Selain yang terkait teknis, Retno menjelaskan, pemerintah dan operator melakukan beberapa lobi dan diplomasi, antara lain, pendekatan dengan Komisi Eropa, direktorat pergerakan dan transportasi, Komite Transportasi Eropa, dan Komite Keselamatan Udara.

Pencabutan larangan penerbangan dari Uni Eropa Keselamatan Penerbangan dilakukan pada semua maskapai penerbangan Indonesia. Keputusan itu merupakan pendekatan panjang sejak 2007. Menjelang 2008, ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas.

Retno mencontohkan, pada 2009 ada pencabutan untuk Garuda, Mandala Tigerair. Kemudian, pada 2010 pencabutan untuk Indonesia Airasia, Batavia. Selanjutnya, pada 2011 ada pencabutan pada perusahaan kargo Indonesia, seperti, PT Cardig Ligistics Indonesia, Asialink Cargo, Republic Express Airlines. Pada, 2016 pencabutan larangan untuk Batik Air, Citilink, dan Lion Air.

Menjelang pencabutan ada kegiatan intensif yang dilakukan Kemenlu dan Kemenhub, seperti menyambut Kunjungan Penilaian Uni Eropa pada Maret 2018. Hasil pertemuan itu dibahas dalam Pertemuan Komite Keselamatan Udara pada 30 Mei di Brussel.

Uni Eropa sebelumnya menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak 2007. Larangan ini pun akhirnya dicabut pada Kamis (14/6) lalu.

Keputusan Uni Eropa itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List, dimulai pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu. Dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh maskapai penerbangan.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan, yakni, Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air. Keputusan Uni Eropa ini dinilai bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.( ROL)

Read 626 times Last modified on Wednesday, 20 June 2018 10:19