Monday, 23 July 2018 06:04

Kurangi Impor Minyak Dengan Percepat Penggunaan Biodiesel.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan percepatan penggunaan biodiesel. Menurut presiden percepatan penggunaan biodiesel dan energi baru terbarukan harus dilakukan karena pemanfaatannya masih terlalu kecil di Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam Rapat terbatas 'Percepatan penggunaan Biodisel' di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7) mengatakan, Indonesia tidak boleh hanya tergantung kepada energi fosil semata, karena suatu saat energi fosil akan habis.

Presiden Joko Widodo menilai, implementasi percepatan  penggunaan biodiesel ini belum sesuai dengan yang diharapkan di lapangan. Oleh sebab itu ia menekankan penggunaan energi terbarukan dapat dimaksimalkan. Presiden Jokowi menargetkan, pemerintah setiap hari bisa melakukan penghematan kurang lebih 21 juta dolar Amerika per hari dengan bermigrasi ke penggunaan biodisel ini. Ia meminta komitmen yang kuat dari Kabinet Kerja untuk mempercepat penggunaan biodisel. Presiden Jokowi juga mengingatkan agar penggunaan bahan bakar biodiesel juga memastikan keamanan dan keandalannya sebagai bahan bakar alternatif. Sehingga penggunaan biodiesel semakin meningkat dan luas. Presiden Joko Widodo juga mengajak berbagai elemen dan unsur masyarakat untuk lebih memperkuat komitmen beralih ke penggunaan energi alternatif, baru dan terbarukan, guna mendatangkan keuntungan lebih besar bagi negara. Dengan menggunakan energi alternatif, maka Indonesia dapat mengurangi impor minyak, diikuti dengan dampak perbaikan neraca perdagangan Indonesia.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penggunaan solar dengan kandungan minyak kelapa sawit sebesar 20% atau B20 diklaim mampu  menghemat devisa negara hingga 21 juta dolar Amerika per hari, setara 302,4 miliar rupiah. Dengan penggunaan B20 pemerintah   dapat menekan impor solar sekaligus meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit dalam negeri. Ia menjelaskan, jika dihitung dalam satu tahun, maka penghematan cadangan devisa sebagai imbas penggunaan B20 sebagai bahan bakar setara dengan 5,5 miliar  dolar Amerika setara 79,2 triliun rupiah. Dengan syarat, penggunaan B20 sudah dilakukan sepenuhnya oleh sektor kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dan non PSO.

Darmin Nasution menambahkan, penggunaan campuran minyak kelapa sawit sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sementara persentase penggunaan minyak kelapa sawit 20% sebagai campuran solar mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Akan tetapi, regulasi tersebut hanya mengatur penggunaan B20 pada PSO. Saat ini, pemerintah tengah merevisi peraturan agar penggunaan B20 juga diwajibkan bagi non PSO. Menurut Darmin Nasution, pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku industri untuk nantinya menggunakan B20 sebagai bahan bakar.

Read 792 times Last modified on Tuesday, 24 July 2018 06:06