Wednesday, 15 August 2018 13:14

KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres 2019

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto : VOI Foto : VOI

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019. Dalam hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh pasangan capres dinyatakan memenuhi syarat. Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018) mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara orang per orang, dan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres akan diumumkan satu per satu. Hasil pemeriksaan yang pertama dibacakan adalah hasil kesehatan capres Joko Widodo dan cawapres Ma’ruf Amin. Arief Budiman mengatakan, dalam hasil pemeriksaan ini, Jokowi dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden.

‘’Hasil pemeriksaan atas nama Tuan Joko Widodo. Pada bakal calon presiden Tuan Joko Widodo saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan yang kedua tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dan zat adiktif lainnya. Dalam bahasa umum dinyatakan memenuhi syarat.

Lebih lanjut  Arief Budiman mengatakan hasil pemeriksaan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, juga dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan memenuhi syarat. Sementara itu, untuk capres dan cawapres pasangan Probowo Subianto dan Sandiaga Uno juga dinyatakan sehat dan mampu menjalan tugas sebagai presiden.

‘’Untuk bakal calon presiden tuan Prabowo Subianto, saat ini tidak ditemukan ketidak mampuan dalam bidang rohani dan jasmani, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden. Kedua tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dan zat adiktif lainnya. Dalam bahasa umum dinyatakan memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Arief Budiman mengatakan untuk bakal calon wakil presiden Sandiago Salahuddin Uno saat ini tidak ditemukan ketidak mampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban  sebagai wakil presiden. Selain itu juga tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dan zat adiktif lainnya, sehingga dinyatakan memenuhi syarat. VOI/Yorike/Sugi/Fld

Read 496 times Last modified on Wednesday, 15 August 2018 13:27