Tuesday, 25 September 2018 14:00

Kominfo Wajibkan Siaran Berita Televisi Gunakan Bisindo

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika-Kominfo mendukung penuh upaya untuk memopulerkan penggunaan bahasa isyarat di Indonesia (Bisindo). Salah satu kebijakan yang diambil adalah mewajibkan televisi siaran untuk menyediakan tayangan bahasa isyarat Indonesia dalam program berita. Bahkan Kementerian Kominfo juga menggelar Jambore Teknologi Informasi dan Komunikasi -TIK untuk Disabilitas serta membuka peluang rekrutmen Aparatur Sipil Negara- ASN dari penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Menteri Kominfo Rudiantara dalam Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional Tahun 2018 di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, baru-baru ini. Pemerintah Indonesia, menurut Rudiantara tidak membedakan masyarakat Indonesia yang berkebutuhan khusus maupun yang tidak. Rudiantara memaparkan Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesisibilitas Telekomunikasi dan Informasi mendukung penyelenggaraan Jambore TIK Disabilitas, sebuah event kompetisi bagi penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia untuk unjuk keahlian dan kompetensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. kbrn

Read 466 times Last modified on Wednesday, 26 September 2018 13:38