Daniel

Daniel

03
April

 

Bank Indonesia bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencegah dampak terburuk akibat wabah COVID-19 baik di sektor kesehatan hingga perekonomian, salah satunya melalui stimulus fiskal. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh di bawah 2,3 persen.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pertengahan bulan lalu, skenario moderat dari COVID-19 ini yakni untuk pertumbuhan ekonomi RI diproyeksi sebesar 4,2 persen. Sedangkan terkait situasi pandemik global virus Corona ini, pertumbuhan ekonomi RI minimal atau di atas 2,3 persen dengan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah. (antara)

03
April

 

Sebanyak 39 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang akan bekerja di Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sehingga harus dipulangkan ke negaranya. Pemulangan 39 orang TKA ini dilakukan secara bertahap. Pada Kamis (2/4/2020) pagi, baru diberangkatkan sebanyak 10 orang dari bandara Raja Hani Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menuju Jakarta.

Ketua Administrator Kawasan Ekonomi Khusus  Galang Batang, Hasfarizal Handra, di Tanjungpinang, Kamis (2/4) menjamin 39 orang TKA telah melewati prosedur keprotokolan kesehatan, seperti, Rapid Test Covid-19. Hasilnya, seluruh TKA tersebut negatif. (rri)

03
April

 

Pemerintah Jepang menolak masuk warga 49 negara, termasuk Indonesia, untuk pencegahan virus corona-COVID-19, mulai 3 April 2020 pukul 00.00 waktu Jepang. Melalui kebijakan terkait perlintasan orang yang dirilis pada 1 April 2020, semua warga negara asing yang pernah berada atau berkunjung di negara-negara tersebut termasuk Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum tiba di Jepang tidak diizinkan masuk ke Jepang kecuali dalam kondisi darurat.

Keterangan tertulis Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melalui situs resminya yang diakses Kamis menyatakan, kebijakan ini tidak diterapkan bagi WNI dengan status penduduk tetap, memiliki suami/istri warga negara Jepang, memiliki suami/istri penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal tetap yang meninggalkan Jepang dan mengisi izin masuk kembali (re-entry permit) sampai dengan 2 April 2020. (antara)

03
April

 

Seorang wanita pribumi atau suku asli di hutan hujan Amazon, Brazil, telah terinfeksi virus corona baru, COVID-19.  Terpaparnya wanita tersebut menjadi tanda bahwa virus ini sudah menyebar hingga ke hutan pedalaman di Amerika Latin. Terpaparnya wanita suku hutan Amazon oleh COVID-19 dilaporkan layanan kesehatan suku Kementerian Kesehatan Brazil. Menurut layanan tersebut, itu adalah kasus pertama di antara lebih dari 300 suku di Brazil. Salah seorang juru bicaranya melalui telepon, seperti dikutip Reuters, Kamis (2/4) mengatakan, wanita 19 tahun dari suku Kokama dites positif terinfeksi COVID-19 di distrik Santo Antonio do Içá.  Lokasinya terletak di dekat perbatasan dengan Kolombia sekitar 880 km di atas sungai Amazon dari ibu kota negara bagian Manaus. (Sindo)