Kelompok Antarpemerintah bagi Indonesia ( Intergovernmental Group on Indonesia - IGGI ) adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967, diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia. Anggota IGGI adalah Bank Pembangunan Asia, Dana Moneter Internasional, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belanda, Belgia, Britania Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat. IGGI mengadakan pertemuan pertamanya pada 20 Februari 1967 di Amsterdam. Indonesia saat itu diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dari 1967 hingga 1974, IGGI mengadakan dua kali pertemuan setiap tahunnya, namun sejak 1975, pertemuan hanya diadakan sekali dalam setahun karena perkembangan ekonomi Indonesia yang membaik. Pada Maret 1992, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa dana bantuan IGGI akan ditolak jika organisasi tersebut masih diketuai Belanda. Keputusan ini diambil setelah Ketua IGGI yang berasal dari Belanda, Jan Pronk, mengecam tindakan Indonesia terhadap pembunuhan para pengunjuk rasa di Timor Timur pada tahun 1991.IGGI kemudianpun digantikan Consultative Group on Indonesia (CGI).
Kami beralih ke peristiwa tanggal 20 Februari 1979 - Bencana Alam Gempa Dan Gas Beracun Di Dataran Tinggi Dieng, provinsi Jawa Tengah, menewaskan 149 Orang.
Pada tanggal 20 Februari 1979 terjadi bencana alam Gempa dan gas beracun di dataran tinggi Dieng yang terjadi kawah Sinila. Letusan Kawah Sinila disebabkan karena adanya gempa yang melanda kawasan Dieng. Letusan tersebut juga mengeluarkan gas karbondioksia dan H2S yang sangat beracun ke udara dan mencemari udara di sekitar pedesaan.
Menurut data dari berbagai sumber yang dikumpulkan, 149 orang, terdiri dari orang dewasa, orang tua, dan anak-anak ditemukan tewas karena menghirup udara beracun. Bahkan tidak hanya manusia, sejumlah hewan ternak pun ikut menjadi korban dalam tragedi mengerikan yang disebut Tragedi Sinila.
Kami akhiri dengan peristiwa tanggal 20 Februari 1979 Anggota Dewan Garda Konstitusi Pertama Iran Diangkat.
Imam Khomeini, pemimpin besar Revolusi Islam Iran, menetapkan enam ahli fiqih yang menjadi anggota Dewan Garda Konstitusi pertama Iran pada 20 Februari 1979. Dewan Garda Konstitusi adalah sebuah lembaga yang bertugas memverifikasi segala hukum yang dikeluarkan oleh Parlemen Iran agar selalu sejalan dan sesuai dengan hukum syariah Islam. Tugas lain dari Dewan ini adalah mengawasi berlangsungnya berbagai pemilu dan referendum di Iran. Dewan ini terdiri dari enam ahli fiqih (hukum agama) dan enam ahli di berbagai bidang hukum lainnya. Keenam ahli fiqih ditunjuk oleh Pemimpin Revolusi Islam Iran. Sedangkan enam ahli hukum lainnya direkomendasikan oleh Ketua Mahkamah Agung Iran, yang kemudian dipilih dan ditetapkan oleh anggota Parlemen.