Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung kebijakan Pemerintah terkait pelarangan wisatawan mancanegara (Wisman) dari 3 negara untuk masuk ke Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai pelarangan wisman 3 negara tersebut untuk melindungi masyarakat dan negara dari penyebaran virus corona. Ke-3 negara tersebut yaitu Iran, Itali dan Korea Selatan.
Arsul Sani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jum'at (6/3/2020)meminta Pemerintah tidak hanya mengeluarkan pelarangan wisman ke tanah air, namun pos lintas batas juga harus diperketat pengawasnnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Indonesia. Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pelarangan wisman dari 3 negara untuk memastikan tidak ada negara terjangkit Covid-19 masuk ke Indonesia. Saat ini 2 orang warga Depok Jawa Barat telah ditetapkan positif terjangkit virus corona, serta masih ada ratusan orang yang dalam daftar pasien dalam pengawasan. (rri.co.id.7.3’20.mar)