Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengerahkan beberapa stimulus fiskal baru dalam rangka menopang perekonomian Indonesia yang sedang tertekan akibat berbagai gejolak global termasuk wabah virus Corona atau COVID-19.Sri Mulyani di Jakarta, Selasa mengatakan, pemerintah berencana menunda pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang saat ini pembahasan dan persiapanya telah mencapai 95 persen.
Sri Mulyani mengatakan, tidak hanya PPh Pasal 21, pemerintah juga menyiapkan stimulus fiskal melalui PPh Pasal 25 agar dapat memberi stimulus bagi pengusaha untuk terus menjalankan proses produksi.ant.11.3’20.mar