VOI NEWS Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan rekomendasi untuk menjaga keberlangsungan APBN 2020 dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 serta fungsi fiskal lainnya kepada pemerintah. Said dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengatakan, saran ini mendesak, karena hampir seluruh indikator ekonomi makro dalam APBN telah mengalami perubahan signifikan, terutama nilai tukar rupiah dan harga minyak. Rekomendasinya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) APBN 2020, mengingat tidak dimungkinkannya Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distance. Pemerintah juga perlu menerbitkan Perppu terhadap Undang Undang Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan, sebagai UU Perubahan Kelima dari Undang Undang PPh. Poin penting dari penerbitan Perppu ini memberikan insentif Pajak Penghasilan Orang Pribadi dengan tarif PPh 20 persen bagi yang simpanannya diatas 100 miliar rupiah. Antara