Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah melakukan upaya perlindungan Warga Negara Indonesia di Jeddah ditengah langkah karantina yang diambil pemerintah Arab Saudi dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono kepada RRI Voice of Indonesia melalui sambungan telepon, Senin lalu.
Konsul Eko Hartono mengatakan sejumlah Warga Negara Indonesia di Jeddah merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut. Salah satu yang terdampak adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dan mengandalkan penghasilan dari upah harian.
Yang justru kita khawatirkan adalah bahwa mereka ini terutama PMI kita (Pekerja Migran Indonesia) yang bergantung kepada pekerjaan harian. Atau yang dasarnya adalah upah atau fee. Ini yang menjadi perhatian kita. Kalau yang mendapatkan gaji mungkin setiap bulan mereka kan dapat gaji. Tapi bagi yang harus menggantungkan hidup kepada pekerjaan harian ini yang kasian. Seperti misalnya supir. Supir sekarang kan ngga boleh, taksi ngga boleh, kemudian bis ngga boleh jalan, kereta api juga ngga boleh. Mereka yang tugasnya di sektor2 itu memang kita khawatirkan. Nah PMI kita di wilayah kami, di wilayah Jeddah, yang legal, 168 ribuan. Sementara yang ilegal itu hampir 3x lipat. Jadi 500 atau 600 ribu. Nah mereka yang ilegal ini yang kita ngga jelas juga bagaimana kemudian kehidupan mereka.
Hingga Senin kemarin, tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi mencapai 1453 kasus. Dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal sementara 115 lainnya dinyatakan sembuh.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan penutupan sejumlah titik keramaian guna mengurangi penumpukan massa di sebuah area. Pemerintah Arab Saudi bahkan telah memberlakukan jam malam sejak pukul 15 hingga pukul 6 agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (Ndy)