Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan upaya Rehabilitasi Hutan Mangrove di zona penyangga Kawasan Taman Nasional Way Kambas, provinsi Lampung melalui pemberdayaan kelompok tani hutan dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung, Idi Bantara pada Minggu (19/4), mengatakan, kegiatan rehabilitasi dengan metode pemberdayaan masyarakat sekitar seperti ini diharapkan meningkatkan pendapatan kelompok tani dan masyarakat sekitar baik dari upah maupun penyediaan bahan-bahan dan bibit. Seluruh bahan seperti bibit dan tenaga kerja diambil dari potensi yang ada di sekitar lokasi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya penanganan permasalahan sosial ekonomi dampak pandemi covid-19.
Kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2017 ini diharapkan mampu memulihkan kawasan hutan mangrove dikawasan zona penyangga kawasan Taman Nasional Way Kambas, serta dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terlebih pada saat terjadinya dampak Pendemi Virus Corona Covid-19 saat ini.
Idi Bantara mengatakan, pada tahun ini berhasil ditanam sebanyak 90.750 batang mangrove pada areal seluas 25 hektare dengan anggaran sekitar 319 juta rupiah. Masyarakat yang ikut terlibat tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Mandiri.
Dengan upaya rehabilitasi ini, selain keberhasilan rehabilitasi seluas 25 hektar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, diharapkan juga akan semakin terjaganya kawasan pantai yang sekaligus batas kawasan Taman Nasional Way Kambas dari bahaya abrasi dan interusi air laut. Selain itu juga agar semakin meningkatnya kualitas ekosistem kawasan pesisir pantai, keanekaragaman hayati yang sekaligus berimbas meningkatnya hasil tangkapan ikan nelayan, serta juga terjaganya kawasan Taman Nasional Way Kambas baik secara sosial maupun teknis.