Sunday, 26 April 2020 06:50

KJRI Hong Kong Imbau Pekerja Migran TundaCuti

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengeluarkan imbauan kepada para pekerja migran asal Indonesia untuk menunda atau menangguhkan cuti.Hal itu dikatakan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA, Sabtu. Namun bagi WNI dan pekerja migran yang terpaksa harus kembali ke Indonesia karena habis masa kontrak kerja atau penyebab lainnya, KJRI memohon yang bersangkutan beberapa hal.Di antaranya menyampaikan informasi jadwal kepulangan kepada KJRI melalui WA Hotline, email atau Facebook.

Jangan lupa sampaikan juga kepada agen masing-masing.Yang bersangkutan juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dengan lengkap dan benar pada saat tiba di bandara di Indonesia selanjutnya diserahkan kepada petugas kesehatan yang bersiaga. Konjen juga mengingatkan, Sesampainya di Indonesia, jangan lupa melapor kepada pemerintah daerah, kelurahan, ketua RT/RW, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Antara

Read 382 times