Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk bisa melihat peluang dalam memonetisasi Intellectual Property (IP)/Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimilikinya agar dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi. Pelaksana tugas Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, mengatakan pemerintah sedang menyusun program yang melibatkan para pemilik HKI agar dapat ditransformasikan menjadi produk yang bisa diserap oleh pasar.
Dikatakan, ketika diserap oleh pasar tentu ada transaksi dan hasilnya bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19, baik dalam penanganan kesehatan maupun membantu pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19. (antara)