Kedutaan Besar RI di Seoul telah membantu proses pemulangan enam warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal penangkap ikan Lim Discoverer dengan penerbangan Asiana pada Jumat.Kapal berbendera Korea Selatan itu mengalami kecelakaan dan tenggelam di Laut Bismarck, dekat Papua Nugini, pada 21 Maret.Dalam pernyataan tertulis KBRI Seoul yang diterima di Jakarta, Jumat, keenam orang WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina wajib selama 14 hari di Kota Busan.
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi bersyukur keenam ABK WNI berada dalam keadaan sehat dan hari ini dapat dipulangkan ke Tanah Air.Dalam kecelakaan pada 21 Maret itu, seluruh awak kapal yang berjumlah 24 orang, termasuk enam WNI, diselamatkan oleh kapal penangkap ikan Sophia Martina, yang berbendera Filipina, dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini. antara