Saturday, 23 May 2020 09:58

Tiongkok Bakal Hukum Berat Pemburu dan Pedagang Satwa Liar

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Republik Rakyat Tiongkok  akan menjatuhkan hukuman berat bagi pemburuan dan perdagangan sarwa liar ilegal, menurut pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat.Langkah itu  dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.Pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling.

Tiongkok  menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar.Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi pemburuan, pembiakan serta perdagangan. antara 

Read 308 times Last modified on Saturday, 23 May 2020 13:46