Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) berencana melakukan upaya karantina uang kertas dan uang koin yang mereka terima dari sumber lokal maupun internasional.Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi sebagai tindakan pencegahan penyebaran wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Arab Saudi. SAMA menyatakan mata uang, bersama dengan alat pembayaran elektronik, dianggap sebagai cara yang memungkinkan penularan Covid-19.
SAMA akan mengisolasi uang kertas dan koin dalam unit tertutup selama antara 14 dan 20 hari, dengan durasi tergantung dari mana uang tunai berasal.Langkah-langkah tambahan juga akan diambil SAMA untuk mengurangi terjadinya risiko gangguan kesehatan.SAMA seperti dilansir Arabnews, Sabtu (23/5/2020) menyatakan, uang kertas dan koin akan menjalani mekanisme perawatan khusus untuk memastikan mereka aman digunakan. rri.