Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah yang komprehensif sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan normal baru pada masa wabah COVID-19. Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan normal baru.
Hal itu dikatakan Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, terkait Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Surat Menteri Kesehatan bertanggal 20 Mei 2020 tersebut memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan COVID-19 pada situasi kenormalan baru di masa pandemi.Antara