Pemerintah akan memasukkan petani, nelayan dan petambak dalam program bantuan sosial, karena mereka termasuk salah satu pemasok bahan pokok. Dalam arahan di Rapat Terbatas mengenai Insentif Bagi Petani dan Nelayan dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok, pada Kamis (28/05), Presiden Joko Widodo mengatakan skema program besar bantuan untuk petani, nelayan, dan petambak adalah untuk membantu mereka di masa pandemi COVID-19.
Presiden meminta, agar dalam program jaring pengaman sosial, dipastikan 2,7 juta petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak masuk dalam program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, paket sembilan bahan pokok dan program gratis subsidi listrik. Untuk itu ia memerintahkan agar prosedurnya dipermudah. (rri)