Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menarik peredaran klorokuin atau obat malaria untuk pengobatan virus corona (Covid-19). Hal ini seiring pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang mendesak Indonesia untuk menyetop penggunaan klorokuin sebagai obat Corona.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (28/5) mengatakan, akan mengikuti keputusan Kementerian Kesehatan dalam menarik peredaran obat malaria. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sementara waktu menangguhkan uji coba hidroksiklorokuin sebagai kandidat obat Covid-19. Uji obat hidroksiklorokuin adalah bagian dari uji klinis Internasional yang disponsori oleh WHO di 17 negara. (sindo)