Sebagai upaya aktif untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda, pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Paul E. Ryan, seorang pengusaha terkemuka di Antigua dan Barbuda sebagai Konsul Kehormatan Indonesia pertama untuk Antigua dan Barbuda.. Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 November 2019 dan dilengkapi dengan Surat Komisi. Dalam surat itu, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk menjaga kepentingan negara dan warga negara Republik Indonesia di Antigua and Barbuda, maka ditunjuk Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di St. John's, Antigua and Barbuda.
Paul E. Ryan telah memulai untuk menjalankan tugasnya sebagai konsul kehormatan setelah menerima Exequatur atau Surat Pengakuan pada 4 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Jenderal Antigua dan Barbuda yang bertindak atas nama Ratu Elizabeth II. Prosesi pelantikan serta peresmian kantor Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Antigua dan Barbuda dijadwalkan dilaksanakan pada Maret 2020. Namun merebaknya pandemi COVID-19 membuat prosesi ini ditunda.. Duta Besar Indonesia untuk Bogota merangkap Antigua dan Barbuda, Priyo Iswanto, sebagai Duta Besar non-residen untuk Antigua dan Barbuda, mewakili Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan kantor Konsul Kehormatan Indonesia untuk Antigua dan Barbuda saat situasi memungkinkan.
Sebagai Konsul Kehormatan, Paul E. Ryan juga berperan untuk mendukung Duta Besar Priyo Iswanto dalam mempromosikan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Antigua dan Barbuda terutama dalambidang ekonomi dan sosial budaya serta perlindungan warga negara Indonesia di Antigua and Barbuda. Duta Besar Priyo Iswanto menyatakan keyakinannya bahwa Paul E. Ryan, dengan mempertimbangkan reputasinya yang luar biasa dan jejaring luas di negaranya, akan mampu menghidupkan dan memfasilitasi kontak bisnis ke bisnis antara pengusaha Antigua dan Barbuda dan mitra mereka dari Indonesia.
Indonesia menganggap Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia. Sejak terjalinnya hubungan diplomatik pada 23 September 2011, kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral. Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara Antigua dan Barbuda untuk mengunjungi Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21/2016, sebagai bagian dari fasilitasi untuk mempromosikan kontak orang ke orang.
Paul E. Ryan merupakan pengusaha terkemuka di Antigua dan Barbuda yang memiliki kerjasama intensif dengan mitra di Asia. Saat ini Ryan juga menjabat sebagai anggota Komite Pemulihan Ekonomi yang baru-baru ini didirikan oleh pemerintah Antigua dan Barbuda dengan fokus utama pada penciptaan lapangan kerja, diversifikasi ekonomi, penciptaan perusahaan baru dan pasar baru serta mempercepat dalam perdagangan