Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional. Hari peringatan itu ditetapkan guna menarik perhatian dunia pada deretan isu yang berdampak pada anak. Sekaligus mengingatkan orang dewasa, memiliki utang untuk memberi bekal terbaik kepada anak-anak. Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989 menyebutkan bahwa terdapat 10 hak anak, yaitu hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, nama, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan dan memiliki peran dalam pembangunan.
Dalam masa pandemi Covid-19, anak-anak tentunya harus mendapatkan perhatian lebih. Jumlah anak-anak yang terpapar Covid-19 di Indonesia sungguh membuat banyak pihak prihatin. Berdasarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Mei 2020, setidaknya 800 anak Indonesia positif terpapar Covid-19.
Semakin berisikonya anak terpapar Covid-19, tugas orang-tua menjadi lebih besar. Apalagi mengingat, anak-anak belum sepenuhnya bisa hidup dengan memperhatikan protokol kesehatan. Gerak mereka semakin terbatas, keinginan mereka untuk bermain bersama teman seusianya juga tak bisa dipenuhi seutuhnya. Kerinduan mereka untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah juga harus diperpanjang.
Bagi mereka dari keluarga dengan ekonominya terbatas, tinggal di pedesaan, pedalaman dan secara langsung terdampak Covid-19, kondisi ini tentu akan menambah beban. Karena belum semua keluarga Indonesia memiliki perangkat digital yang memungkinkan proses pendidikan jarak jauh bisa berjalan mulus. Belum lagi kemampuan orang-tua untuk terlibat langsung dalam proses belajar dalam jaringan belum merata.
Situasi seperti saat ini menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak untuk memenuhi hak anak-anak. Tentu dengan lebih dulu memprioritaskan yang paling utama. Tak bisa dipungkiri, anak-anak memang memiliki hak untuk bermain, untuk mengembangkan imaji dan kreasi mereka. Tetapi saat ini, hak kesehatan dan mendapatkan pendidikan adalah yang paling utama.
Dengan keterlibatan semua pihak, anak-anak bisa disiapkan menjadi kelompok yang siap hidup dalam tatanan normal baru. Mereka selalu memakai masker saat ke luar rumah, sering cuci tangan, menjaga jarak dan lebih banyak berada di rumah. Orang-tua dan pihak sekolah dapat memotivasi anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas mereka. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk proses pendidikan jarak jauh. Anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas guru merancang pendidikan jarak jauh yang mudah dan sederhana, efektif dan berkualitas.
Masa pandemi Covid-19 ini bisa menjadi momen untuk menumbuhkan simpati dan empati anak-anak agar mereka lebih peka terhadap sekeliling; menumbuhkan semangat tolong menolong dan gotong royong, yang pada akhirnya membuat mereka memiliki peran signifikan dalam pembangunan. Semoga jumlah anak yang terpapar Covid-19 tak terus meningkat. Semoga anak-anak Indonesia akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat.