Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memperkenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada dunia Internasional, melalui pertemuan virtual "Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat" pada Senin, 1 Juni. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 2 Juni mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia. Fachmi menjelaskan sampai dengan 30 April 2020, JKN-KIS sudah melindungi 222,9 juta jiwa atau 83,64 persen penduduk Indonesia. Program JKN-KIS juga memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu.
Fachmi juga mengatakan, sejak 2014, indeks kepuasan peserta meningkat secara signifikan mulai dari 78,6 hingga menjadi 80,1 sesuai dengan peta jalan (roadmap) JKN-KIS.
Dalam kesempatan tersebut Fachmi juga menjelaskan tentang peran BPJS Kesehatan dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, yaitu sebagai verifikator klaim rumah sakit khusus untuk kasus COVID-19. Adapun proses pembayaran klaim dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sampai dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 Rumah Sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus COVID-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Beberapa klaim yang diajukan oleh Rumah Sakit telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
Pada tahun ini Indonesia didaulat menjabat sebagai Ketua "Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat. FPGH Ministerial Retreat merupakan forum yang digagas oleh tujuh menteri luar negeri, yakni dari Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand, yang bertujuan untuk memromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri. Pada pertemuan dengan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dari negara-negara FPGH, BPJS Kesehatan diberi kepercayaan oleh Kementerian Luar Negeri menjadi tuan rumah untuk memimpin pertemuan tersebut.