Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kondisi yang dialami Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada saat pandemi Covid-19 saat ini jauh berbeda dengan pada saat krisis moneter tahun 1998. Pada 1998, UMKM bisa menjadi penyelamat ekonomi nasional ketika banyak usaha besar kolaps dan bahkan nilai ekspor UMKM saat itu mampu meningkat hingga 350%. Sementara, saat ini UMKM justru sangat terdampak.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (2/6/2020) mengatakan, para pelaku UMKM saat ini terkena dampak baik dari sisi permintaan maupun pasokan.Oleh karena itu, Teten mengatakan, pemerintah sudah merumuskan lima langkah untuk menjawab masalah-masalah tersebut, yaitu program Bantuan Sosial untuk usaha ultra mikro, insentif pajak, stimulus pembiayaan, pinjaman baru yang dipermudah, serta BUMN sebagai penyangga bagi produk-produk sektor pertanian dan perikanan. Lima skema tersebut berlaku hingga September 2020. antara