Islam adalah agama dengan penganut nomor dua terbesar di dunia dan Ibadah Haji adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu. Ibadah tersebut dilaksanakan setahun sekali, berpusat di Mekah, Arab Saudi dan tahun ini seharusnya berlangsung sekitar akhir Juli. Namun karena masa pandemic covid19 masih belum berakhir, maka kemungkinan pelaksanaan ibadah haji terpaksa dibatasi atau ditiadakan bagi negara-negara tertentu. Apalagi mengingat sejak awal masa pandemic covid19, pemerintah Arab Saudi telah menutup pintu bagi umat muslim seluruh dunia yang ingin melaksanakan umroh. Hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian tentang pelaksanaan haji tahun 2020 ini. Padahal pemberangkatan Jemaah haji dari masing-masing negara membutuhkan persiapan yang tidak sebentar.
Belum lagi protokol covid 19 yang pastuinya harus diterapkan juga. Berhubung hingga akhir Mei tidak ada kejelasan dari pihak Arab Saudi tentang pelaksanaan haji tahun ini, pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya menyatakan tidak akan mengirimkan Jemaah dalam musim haji 2020. Keputusan ini mungkin saja akan diikuti oleh negara lainnya. Sementara di Arab Saudi sendiri, penderita covid 19 masih cukup tinggi. Dikabarkan, meskipun pandemi belum berakhir, sejak Minggu 31 Mei 2020 lalu, Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan. Namun untuk pengaturan ibadah umroh dan haji belum ada ketegasan dari pemerintah Saudi.
Kalau memang pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2020 dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi, maka hal ini bukan yang pertama kali terjadi dan bukan hal yang tabu. Dilansir BBC, berdasarkan data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret lalu, ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan, dengan alasan beragam, mulai dari perang sampai wabah penyakit menular. Sementara negara seperti Indonesia pernah menunda keberangkatan haji karena pertimbangan agresi Belanda pada tahun 1946 , 1947, dan 1948.
Memang sangat disayangkan, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tahun ini tidak dapat menyelenggarakan ibadah haji. Namun di masa pandemi Covid19 yang telah melanda seluruh dunia dan banyak memakan korban, inilah keputusan yang terpaksa diambil.