Monday, 29 June 2020 12:32

Badan Standardisasi Nasional Dorong UMKM Tembus Pasar Australia

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Dengan memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) pada Juli 2020, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) menembus pasar Australia. Kepala Badan Standardisasi Nasional Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Juni mengatakan,  pelaku usaha dapat memanfaatkan perjanjian IA-CEPA. Apalagi jika bea masuk barang akan diekspor ke Australia nol persen.  Namun demikian, pelaku usaha tetap harus memperhatikan persyaratan ekspor, di antaranya regulasi dan pemahaman standar yang diberlakukan di negara tujuan. Indonesia dan Australia secara resmi menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 4 Maret 2019. Namun, perjanjian tersebut akan berlaku mulai 5 Juli 2020.

Menurut Kukuh, Badan Standardisasi Nasional-BSN juga sudah berpartner dengan Australian melakukan "standard mapping".  Kedua belah pihak sepakat menggunakan mekanisme Mutual Recognition Arrangements (MRA) di organisasi Internasional badan akreditasi.

Kukuh menjelaskan, Indonesia yang diwakili Komite Akreditasi Nasional (KAN) sudah mempunyai modal untuk memastikan kompetensi laboratorium dan lembaga sertifikasi dapat diterima Australia. Kukuh yang juga Ketua KAN itu, mengatakan ,dengan penandatanganan MRA, anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi KAN. Ia mengatakan, salah satu UKM binaan BSN yang mampu merambah pasar Australia, yakni UMKM Bolu Ketan Mendut yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku usaha itu melakukan proses transformasi usaha keluarga menjadi perusahaan sehingga produknya berdaya saing dan menembus pasar internasional.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Martini mengatakan pelaku usaha, terutama produk pangan, yang akan ekspor ke Australia memperhatikan standar dan regulasi pemerintah Australia. Ni Made memastikan pemerintah siap mendukung pelaku usaha, terutama UMKM, melalui program kerja sama ekonomi IA-CEPA. Para pelaku industri UMKM bisa memanfaatkan optimalisasi pemanfaatan perundingan perdagangan internasional melalui Free Trade Agreement Center (FTA Center) di lima daerah, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Sementara itu Atase Perdagangan RI di Canberra, Agung Wicaksono mengatakan, produk pangan olahan asal Indonesia di Australia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal itu menunjukkan para pelaku Indonesia mampu menembus dan bersaing di pasar Australia.

Read 828 times