VOI NEWS Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan terus mengejar aset yang dimiliki oleh tersangka pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa yang berada di luar negeri. Bersama penegak hukum, pihaknya akan melakukan asset recovery (pengembalian aset) yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri.
Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis menegaskan, pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum untuk membekukan aset milik perempuan yang buron selama 17 tahun itu, termasuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang dimiliki. Proses tersebut akan dilakukan setelah Maria menjalani proses hukum di Indonesia. Yasonna menjelaskan, proses pengejaran aset itu akan dilakukan secara bertahap. (antara)