Sunday, 12 July 2020 08:24

Pandemi COVID-19, HNW dorong laksanakan UU Pesantren

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Antara Foto : Antara

 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Hidayat Nur Wahidmendorong pemerintah, dalam kaitan ini Kementerian Agama membantu dan melindungi pesantren sebagaimana diatur Undang-Undang  Nomor 18/2019 tentang Pesantren, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.Hidayat dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu mengatakan,  Undang - Undang Pesantren dibuat dan diundangkan untuk membantu pesantren, baik yang tradisional, modern, maupun yang memadukan antara ilmu agama dan umum.

Di masa pandemi COVID-19 dengan adanya banyak pesantren yang terdampak, menurut  dia, kehadiran Undang-Undang  Pesantren kian relevan, dan karenanya penting secara konsekuen dilaksanakan oleh pemerintah selaku pelaksana Undang-Undang.Menurut Hidayat, bantuan tersebut dibutuhkan pesantren, baik lembaga, kiai, maupun santrinya, khususnya dalam menanggulangi pandemi COVID-19, baik secara kelembagaan, kesehatan maupun dampak ekonominya.antara

Read 260 times Last modified on Monday, 13 July 2020 08:53