Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan Pemerintah Australia telah menaikkan kuota pengajuan visa kerja dan liburan bagi warga negara Indonesia hingga empat kali lipat dari posisi sekarang.Kenaikan kuota visa tersebut merupakan hasil dari kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).Agus Suparmanto di Jakarta, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, saat ini kuota Indonesia hanya 1.000 orang per tahun dan kuota ini habis dalam hitungan jam, karena peminatnya sangat banyak.Sebab itu, pihaknya tingkatkan menjadi 4.100 orang per tahun saat IA-CEPA berlaku.
Dia menargetkan kuota visa kerja dan liburan bagi warga negara Indonesia dari pemerintah Australia mencapai 5.000 pada tahun ke-6 implementasi IA-CEPA.Selain jumlah kuota visa, Agus menambahkan perjanjian IA-CEPA juga menciptakan adanya alokasi training dengan kuota 200 orang ke Australia setiap tahun dengan masa tinggal enam bulan untuk tenaga kerja di beberapa sektor industri.Tidak hanya itu, keduanya juga menyepakati tarif nol persen bagi barang yang diekspor ke Australia dengan tujuan untuk meringankan beban pengusaha.sindo