Uni Eropa menentang keputusan Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk menerapkan kembali hukuman mati yang sudah tidak diberlakukan oleh pemerintah federal selama 17 tahun.Pernyataan tertulis dari kantor Josep Borrell, Perwakilan Tinggi untuk Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa menyerukan kepada Amerika untuk meninjau kembali keputusannya dan menghentikan eksekusi yang direncanakan pada 13 Juli.
Dalam pernyataan itu, Uni Eropa menekankan pihaknya menentang hukuman mati dalam semua kasus keputusan Amerika, serta mendesak untuk membatalkan hukuman mati di negara itu dan seluruh dunia.Menurut Borrel, Hukuman mati adalah praktik membunuh dan tidak manusiawi, tidak memiliki efek jera terhadap perilaku kriminal.republika