Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan sejumlah media, di Jakarta, Senin (13/7), menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni lalu, Presiden telah menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet.
Dengan perampingan lembaga dan komisi, dia berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien. Menteri Sekretaris Negara Pratikno, secara terpisah, menambahkan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi hingga badan. Dalam periode pertama pemerintahannya Presiden Jokowi telah membubarkan 23 lembaga. (antara)