Laut China Selatan tidak pernah berhenti bergejolak. Perebutan pengaruh yang disertai klaim atas wilayah perairan laut itu, semakin meningkatkan ketegangan baik militer mapun politik. Manuver militer maupun lontaran pernyataan, dari berbagai negara yang merasa berhak atau berkepentingan atas wilayah di kawasan perairan itu, hampir tak pernah berhenti.
Negara negara besar berusaha menguatkan pengaruhnya secara ekonomi dan politik, baik melalui pergerakan militer maupun wacana diplomatic, yang justru memicu eskalasi ketegangan. Beijing mengklaim bahwa hampir 90 persen perairan itu adalah wilayah negaranya. Padahal pengakuan Beijing atas wilayah di Zona Ekonomi Eksklusif di Laut China Selatan itu juga diklaim Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina dan Malaysia yang kesemuanya adalah negara ASEAN. Indonesia yang wilayahnya berdekatan memang mengakui tidak mempunyai klaim apalagi sengketa kawasan dengan China di Laut China Selatan. Walaupun demikian sebagai sesama anggota ASEAN Indonesia menyerukan negara negara yang saling mengklaim untuk berusaha menyelesaikan sengketa dengan baik dan mengurangi ketegangan.
Di sisi lain ada Amerika Serikat yang sebenarnya tidak mempunyai klaim atas Perairan Laut China Selatan. Namun negara besar itu merasa sangat berkepentingan agar wilayah tersebut tetap bebas sebagai jalur perdagangan internasional. Washington menyerukan agar Laut China Selatan tetap menjadi jalur perdagangan internasional utama yang bebas dan dapat dilalui siapa saja. Klaim Beijing atas hampir 90 persen wilayah Laut China Selatan dinilai mengganggu alur perdagangan internasional yang bebas.
Baru baru ini China telah melakukan latihan militer di perairan yang diakui sebagai wilayahnya. Atas tindakan Beijing itu, Washington beraksi keras dengan menyatakan bahwa wilayah yang digunakan latihan milter adalah bukan teritori China. Bersamaan dengan latihan milter China, Amerika Serikat mengirimkan dua kapal induk pada tanggal 4 Juli serta meminta Beijing menghentikan latihan militernya di Laut China Selatan. Menurut Amerika Serikat hal itu hanya menyebabkan ketidak stabilan Kawasan, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran jalur perdagangan internasional.
Sebagai negara yang sebagian wilayah lautnya berbatasan dengan klaim beberapa negara atas Laut China Selatan, Indonesia tentu menginginkan dihentikannya persengketaan dan ketegangan. Kalau hal ini terus berlanjut maka akan berpengaruh pada stabilitas keamanan wilayah.