Departemen Imigrasi Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19.Larangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Sabtu.Indera mengatakan Menteri Pertahanan Malaysia Kamis (3/9) sudah mengumumkan melarang masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus COVID-19 melebihi 150.000 kasus.
Adapun negara-negara yang dilarang masuk adalah pemegang pas kunjungan jangka panjang diantaranya dari Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Colombia, Meksiko, Spanyol, Argentina, Inggris, Banglades, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, dan Filipina.Dikatakan, larangan masuk juga turut melibatkan warganegara asing lain yang menjadi penduduk tetap atau mempunyai visa jangka panjang dari 23 negara.Izin masuk yang sudah dikeluarkan juga tidak terpakai.antara