VOI KOMENTAR Pada Selasa 15 September, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan impor Indonesia mengalami pertumbuhan negatif pada Agustus 2020. Namun, neraca perdagangan mengalami surplus, karena ekspor lebih tinggi ketimbang impor. BPS mengumumkan angka impor Indonesia pada Agustus 2020 sebesar US$ 10,74 miliar. Sedangkan, nilai ekspor sebesar US$ 13,07 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 membukukan surplus US$ 2,33 miliar. Surplus neraca perdagangan ini merupakan suatu kejutan ditengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan turun dan lesu perekonomian yang terjadi bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di semua negara.
Melihat perkembangan ekonomi Indonesia pada masa sulit saat ini, Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik pada awal tahun 2021. Ekonom ADB untuk Indonesia, Emma Allen dalam webinar on Asian Development Outlook 2020 di Jakarta, Selasa (15/9), mengatakan, ADB memproyeksikan pemulihan terjadi secara cepat seiring permintaan domestik yang mampu mendongkrak indeks manajer pembelian bidang manufaktur hingga melampaui ambang batas 50 pada Agustus. Oleh sebab itu, dalam publikasi ekonomi tahunannya, Asian Development Outlook 2020 yang baru dirilis turut mempertahankan prediksinya untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 5,3 persen setelah mengalami kontraksi 1 persen di 2020.
Apa yang disampaikan oleh ADB terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan membaik di 2021 tidak terlalu jauh berbeda dengan paparan Pemerintah kepada DPR pada pekan lalu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Banggar DPR menyatakan pada pekan lalu bahwa pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2021 yang semula ditargetkan berada di level antara 4,5 persen hingga 5,5 persen kini menjadi 5 persen. Dia juga menjelaskan bahwa perubahan target pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan keputusan tepat yang menggambarkan harapan dan kehati-hatian terhadap kondisi ketidakpastian pada 2020.
Sejatinya, wabah virus corona merupakan pukulan telak pada pertumbuhan ekonomi pada hampir setiap negara. Bagi Indonesia, kontraksi 1 persen di kuartal IV ini merupakan kejadian langka setelah krisis keuangan tahun 1997-1998. Namun, dengan banyak kebijakan yang diambil oleh pemerintah, misalkan pemberian bantuan tunai untuk mendorong belanja di dalam negeri, dan pemberian kelonggaran berinvestasi dan berbisnis sedikit banyak memberi harapan untuk memulihkan kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Walau kini Indonesia menghadapi ancaman gelombang ke-2 virus corona, penanganan bersama menghadapi Covid-19 dengan beberapa negara, terutama dalam pembuatan vaksin yang kini dalam uji klinis tahap akhir, telah memberikan harapan kepada masyarakat untuk dapat hidup sehat dan normal sehingga menggeliatkan kembali perekonomian dalam negeri baik di bidang industri, jasa, manufaktur maupun pariwisata.