Wednesday, 14 October 2020 14:27

UU Cipta Kerja Perkuat Aspek Legal UMKM

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO : rri.co.id FOTO : rri.co.id

VOI NEWS Anggota Komisi VI (enam) Dewan Perwakilan Rakyat RI, Darmadi Durianto memastikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI akan memberi banyak kemudahan serta manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga koperasi.Menurutnya, Undang-Undang  Cipta kerja  memperkuat aspek legal dari UMKM yang selama ini tidak memiliki dasar hukum usaha bagi UMKM dengan biaya yang murah dan tanpa akte dari notaris.

Darmadi, Rabu (14/10/2020) menjelaskan,  sektor yang menyerap tenaga kerja hingga 97,5 persen dari lapangan kerja ini jelas sangat berkontribusi pada perekonomian negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 67 persen.Menurut Darmadi, Undang-Undang  Ciptaker ini telah memberikan banyak proteksi dan peluang kepada penguatan UMKM di Indonesia, terutama dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil (UMK).rri

Read 353 times Last modified on Wednesday, 14 October 2020 16:12