VOI NEWS Anggota Komisi VI (enam) Dewan Perwakilan Rakyat RI, Darmadi Durianto memastikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI akan memberi banyak kemudahan serta manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga koperasi.Menurutnya, Undang-Undang Cipta kerja memperkuat aspek legal dari UMKM yang selama ini tidak memiliki dasar hukum usaha bagi UMKM dengan biaya yang murah dan tanpa akte dari notaris.
Darmadi, Rabu (14/10/2020) menjelaskan, sektor yang menyerap tenaga kerja hingga 97,5 persen dari lapangan kerja ini jelas sangat berkontribusi pada perekonomian negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 67 persen.Menurut Darmadi, Undang-Undang Ciptaker ini telah memberikan banyak proteksi dan peluang kepada penguatan UMKM di Indonesia, terutama dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil (UMK).rri