VOI PESONA INDONESIA Dalam sidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 6 hingga 9 Oktober kemarin, Tiga warisan budaya Kota Denpasar, Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2020. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan, tiga karya budaya ini yakni tradisi Nanda, kesenian Genggong, dan kesenian Gambuh Pedungan. Edisi pesona Indonesia kali ini akan memperkenalkan kepada anda salah satu dari tiga warisan budaya kota Depansar tersebut, yakni kesenian Genggong.
Genggong merupakan seni musik tradisional di Banjar Pegok Sesetan, Denpasar. Kesenian ini sudah ada sekitar tahun 1930an, dimainkan oleh I Ketut Regen (Pekak Danjur). Genggong memiliki bunyi dan teknik yang khas dalam memainkannya, yaitu dengan cara menempelkan pada mulut sambil menggetarkan melalui tarikan (ngedet) tali serta menggunakan metode resonansi tenggorokan untuk menghasilkan nada. Genggong pada awalnya terbuat dari pelepah daun enau (nguyung) yang sudah kering, dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran panjang sekitar 18 hingga 20 centimeter dan lebar sekitar 1,5 hingga 2 centimeter. Karena kini sulit mendapatkan pelepah daun enau, sehingga saat ini diganti menggunakan bambu.
Genggong di Banjar Pegok Sesetan dahulu dimainkan untuk menghibur diri sebagai pengisi waktu beristirahat ketika selesai beraktivitas di sawah, karena memang masyarakat setempat mayoritas beprofesi sebagai petani. Selain itu juga sebagai ajang bersosialisasi, bertemu sapa, dan hingga menjalin cinta kasih. Kini fungsinya sedikit bergeser. Gengong kini sering dimainkan sebagai pengiring tarian bersama instrument musik lainnya serta sebagai media hiburan masyarakat.