Tuesday, 17 November 2020 11:06

Komisi II DPR RI targetkan RUU Pemilu selesai pertengahan 2021

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bisa selesai paling cepat pada pertengahan 2021. Target itu dibuat agar RUU Pemilu bisa diimplementasikan pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022. Hal itu dikatakan Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (16/11). Di RUU Pemilu akan dibahas antara lain digitalisasi pemilu.

Doli mengatakan aturan mengenai digitalisasi pemilu itu harus dipersiapkan untuk memudahkan pemilih melaksanakan hak pilihnya menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi ke depan. Uji coba tahapan digitalisasi pemilu itu sudah mulai dilakukan pada Pilkada Serentak 2020. Namun Komisi II DPR RI untuk saat ini baru bisa menyepakati usulan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dibandingkan dengan penggunaan pemungutan suara elektronik (e-voting). Alasannya, karena e-voting di sejumlah negara maju masih perlu pengembangan pada cara mengantisipasi kecurangan penginputan suara pemilih. (antara)

Read 246 times Last modified on Tuesday, 17 November 2020 12:19