Tuesday, 17 November 2020 11:07

Kapolri terbitkan surat telegram pedoman gakkum pelanggar prokes

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

 

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada kantor berita Antara Senin (16/11) mengatakan, dalam surat telegram tersebut, Kapolri Idham Azis memaparkan data tentang masih tingginya kasus COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena tingkat kedisiplinan masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolri menekankan pada upaya memperkuat dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 melalui sinergi bersama TNI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mendampingi aparatur daerah dalam menegakkan disiplin dan menerapkan sanksi. Kapolri juga meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. (antara)

Read 249 times Last modified on Tuesday, 17 November 2020 12:16