Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat akan meluncurkan sebuah aplikasi telepon pintar atau smartphone untuk meningkatkan pelayanan serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Aplikasi yang diberi nama Safe Travel tersebut khusus ditujukan kepada WNI yang sedang melakukan kunjungan atau berwisata ke luar negeri. Setelah melalui proses uji coba selama satu tahun aplikasi tersebut akan diluncurkan pada 14 April 2018 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi persnya, di Jakarta Kamis (5 /4).
“Peningkatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri, satu produk namanya Safe Travel, yaitu memang ditujukan segmen pasarnya adalah untuk para traveller. Ini menggabungkan antara dua aplikasi yang responsible dan fun. Makanya mottonya adalah responsibly fun. Intinya aplikasi ini sudah kita uji coba selama satu tahun dan sekarang Alhamdulillah sudah siap dalam versi Android maupun iOS full version. Jadi versi penuhnya pada tanggal 14 April akan diluncurkan oleh Bu Menlu.”
Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, untuk mengakses aplikasi Safe Travel, WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri menggunakan akun e-mail maupun sosial media yang dimiliki. Aplikasi tersebut terdiri dari delapan fitur utama yakni, info negara, daftar perjalanan, asuransi, tips, himbauan, pelayanan, fun facts, dan galeri yang akan muncul di halaman utama. Selain itu aplikasi tersebut juga memiliki fitur panic button dan infomasi perwakilan RI terdekat yang dibutuhkan oleh WNI dalam keadaan darurat. Aplikasi Safe Travel ini juga memungkinkan para penggunanya berbagi informasi terbaru di negara yang dikunjunginya dan berkomunikasi langsung dengan pengguna lain maupun pihak Kementerian Luar Negeri RI. (voiRezha)