Saturday, 26 December 2020 06:39

Hong Kong Berlakukan Masa Karantina 3 Pekan Bagi Turis Asing

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

(voinews.id)Hong Kong memperpanjang durasi karantina wajib untuk hampir semua turis Internasional dari dua pekan menjadi tiga pekan mulai Jumat (25/12).Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran varian baru covid-19 yang lebih menular.Perpanjangan dilakukan karena ahli menyebut masa inkubasi virus varian baru bisa lebih lama dari 14 hari untuk beberapa orang.

Jadi, turis harus menjalani karantina wajib di hotel yang telah ditunjuk selama tiga pekan.Dilansir AFP, perpanjangan masa karantina tersebut dikecualikan bagi turis dari Tiongkok, Makau, dan Taiwan.Turis asal daerah tersebut dibebaskan dari aturan pembatasan baru ini.CnnIndonesia 

Read 264 times Last modified on Saturday, 26 December 2020 07:26