Tuesday, 14 January 2025 07:06

Kemendag sebut pinang hingga tapioka bisa disimpan di gudang SRG

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Voinews,Jakarta; Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambahkan lima komoditas yang terdiri dari agar, karagenan, mocaf, pinang dan tapioka yang dapat disimpan di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1) menyampaikan, dengan penambahan tersebut, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Budi Santoso menegaskan, permendag ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor. (Kemendag)

Read 31 times Last modified on Tuesday, 14 January 2025 09:15