(voines.id)Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas, di Jakarta, Senin, menyetujui perpanjangan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga 28 Januari 2021.Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin mengatakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.
Sementara itu terkait pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan sesuai jadwal.Selama pembatasan tersebut pemerintah terus akan mendorong operasi yustisi.Airlangga menegaskan upaya penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.Antara